Lambang Negara Indonesia
Apa itu Lambang Negara? Setiap negara niscaya memiliki lambang sebagai simbol sebuah negara, hampir seluruh negara didunia ini memiliki lambang negara. Contoh Amerika Serikat dengan lambang negara berjulukan "The Great Seal United State of America", Belanda dengan lambang negaranya "Groot Rijkswapen". Tidak kalah dengan negara kita sendiri yaitu Indonesia, lambang negara kita tentu saja Burung Garuda.
Penetapan lambang negara Burung Garuda konon memiliki sejarah yang berdarah penuh pengorbanan dari para satria dalam menegakkan kedaulatan negara. Penetapan rupa gambar dan bentuk juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Namun bukan sejarah lengkap atau penetapan menjadi lambang yang akan kita bahas kali ini, namun aku ingin memaparkan sedikit kegunaan yang wajib digunakan dalam acara kenegaraan, berikut ulasannya.
Lambang negara Indonesia ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk ibarat jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang Negara wajib digunakan di:
1.dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2.luar gedung atau kantor;
3.lembaran negara, suplemen lembaran negara, informasi negara, dan suplemen informasi negara;
4.paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5.uang logam dan uang kertas; atau
6.meterai.
Lambang Garuda juga digunakan di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia dan para pelajar/mahasiswa yang berlaga di banyak sekali ajang kompetisi dunia. bangga!