INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Pengumuman Cpns 2014

PENGUMUMAN
NOMOR :  1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengakuan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. 
Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 wacana Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
NoKelengkapan Berkas
 1Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibentuk pada dikala tanggal pendaftaran.
 2Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kiprah yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
 3Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
 4Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan sanggup diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan supaya diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
 5Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
 6Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
 7Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
 8
Surat Pernyataan ditulis tangan menggunakan abjad capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
  1. tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan yang tetap, alasannya yaitu melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan sanggup diunduh dihttp://cpns.kemdikbud.go.id
 9Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan mendapatkan penempatan.
 10Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
 11  Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan memiliki masa dedikasi pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Untuk cek lebih lengkap silahkan buka di pengumuman CPNS 2014 Kemdikbud

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel