INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Tolak Kekerasan Dalam Pendidikan, Kemendikbud Bentuk Gugus Kiprah Pendidikan Anti Kekerasan

Kekerasan marak terjadi dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolahnya selama enam bulan terakhir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memandang hal tersebut sebagai keprihatinan serius bagi dunia pendidikan.
“Ini perlu diberikan perhatian khusus, dan perlu ada gerakan atau tren yang sanggup mengirimkan pesan wacana anti kekerasan dalam pendidikan,” demikian disampaikan Mendikbud ketika berdiskusi dengan para anggota Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (11/03/2015).
Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, kata Mendikbud, perlu dilakukan untuk sanggup memberikan pesan bahwa kekerasan ialah sesuatu yang tidak moderen dan harus ditinggalkan. Gugus kiprah ini, Mendikbud mengatakan, merupakan yang pertama kali dibuat Kemendikbud sebagai upaya mengakibatkan lingkungan pendidikan sebagai daerah berguru yang kondusif dan menyenangkan.
Tugas yang akan dikerjakan oleh gugus kiprah ini, Mendikbud mengemukakan, melihat permasalahan yang terjadi di sekolah secara keseluruhan. Dengan begitu komponen yang akan terlibat tidak hanya sekolah tetapi juga masyarakat secara umum. “Gugus ini sanggup bekerja dan bertukar pikiran, mengakibatkan wacana yang sehat di masyarakat,” tutur Mendikbud.
Mendikbud berharap, Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan ini sanggup menjadi mercusuar untuk mendorong penyelesaian persoalan kekerasan dalam dunia pendidikan. “Gugus kiprah ini pun sanggup bahu-membahu masyarakat lainnya menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi di dalam pendidikan. Dari sini kita dorong anti kekerasan.” pungkas Mendikbud.
Sebagaimana sering diberitakan dalam media, bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan marak terjadi, bahkan sudah marak kekerasan terjadi pada tingkat sekolah dasar. Hal tersebut seringkali menciptakan was-was para orangtua kepada belum dewasa mereka ketika berada di sekolah.

sumber : kemdikbud RI

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel