Langkah-Langkah Pembuatan Skck Online Dan Manual
Langkah langkah pembuatan SKCK ,Sekarang pembuatan SKCK secara online juga sanggup loh,nanti saya akan menjelaskan cara buat SKCK secara online di bawah.
Masih ada yang resah SKCK itu apa? Ok saya akan menjelaskan SKCK itu apa SKCK Adalah kependekan dari Surat Keterangan catatan kepolisian,merupakan surat keterangan dari kepolisian yang di terbitkan dan berisi perihal informasi permohonan SKCK, informasi yang di maksud ialah informasi ada tidaknya masalah kriminalitas atau kejahatan yang di lakukan oleh pemohon.
Ok terlebih dahulu saya akan membuktikan cara buat SKCK Secara Online nah ini ialah syarat-syarat pembuatan SKCK Secara Online
Pada dasarnya persyaratan yang diharapkan untuk menciptakan SKCK secara online ialah sama, perbedaannya hanyalah semua harus
dalam bentuk file digital berupa hasil scan dokumen-dokumen ibarat yang disyaratkandalam pembuatan SKCK secara konvensional (manual). Meskipun, demikian dokumen-dokumen dalam bentuk hardcopy (fotokopi) nantinya juga diharapkan untuk verifikasi dalam pengambilan SKCK di Polda atau Polres setempat.
Berikut ialah copy scan yang diperlukan:
1.Scan KTP asli/ Tanda pengenal lainnya
2.Scan Kartu Keluarga asli
3.Scan Akte Kelahiran asli
4.Scan foto diri 4x6 dengan background merah
5.Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah atauuntuk keperluan penerbitan VISA.
Selain hal itu ada juga ketentuan pengambilan SKCK melalui pendaftaran online.
Jika pendaftaran online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, maka SKCK sanggup diambil di loket pelayanan hingga dengan pukul 14.00 di hari yang sama dengan memperlihatkan ID/Kode Registrasi serta dokumen-dokumen yang telah disyaratkan.
Memang terdengar lebih gampang untuk menciptakan SKCK secara online, sayangnya sistem ini masih belum diterapkan oleh semua Polres di Indonesia. Sampai ketika ini kami hanya menemukan beberapa instansi Polres atau Polda yang sudah menyediakan akomodasi pembuatan SKCK secara online. Beberapa diantaranya yang masih aktif adalah:
1. SKCK Online Polri
Untuk warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sanggup melaksanakan pembuatan SKCK melalui website Polisi Republik Indonesia ( www.skck.polri.go.id ).
2. Polda Jawa Barat
Untuk warga Jawa Barat sanggup dengan gampang menciptakan SKCK melalui website SKCK Online Kepolisian Daerah Jawa Barat.Silahkan kunjungi alamat berikut ini:
http://skck.poldajabar.org.
Pada alamat tersebut Anda eksklusif sanggup mengisi formulir Online SKCK yang mencakup data pribadi, data keluarga, pendidikan, kasus pidana, dan seterusnya.
3. Polda Bali
Tidak kalah canggih dalam menawarkan pelayanan publik, Polda Bali menawarkan akomodasi pengurusan SKCK online melalui alamat
http://www.skckonlinebali.net/
Dengan 4 (empat) langkah gampang yang diberikan, kalau pengisian formulir permohonan online dilakukan dengan benar,maka SKCK akan dirproses hanya dalam waktu 5 menit saja. Anda warga Bali? Langsung kunjungi alamat tersebut untuk keterangan lebih jelas.
4. Polres Malang Kota
Untuk warga Kota Malang silahkan kunjungi alamat berikut ini untuk melaksanakan pembuatan SKCK:
http://resmalangkotaskck.com/
5. e-Skck Polres Tulungagung, Jawa Timur
Untuk warga Tulungagung Jawa Timur silahkan kunjungi alamat berikut ini:
https://skcktulungagung.com/.
Nah ituh lah situs cara buat SKCK secara online.
nah eksklusif saja kita ke pembuatan SKCK secara manual.
Seperti umumnya mengurus manajemen di tingkat Kabupaten/Kota atau Kepolisian, proses pembuatan SKCK membutuhkan beberapa rekomendasi dari banyak sekali pihak, mulai dari level terbawah di Kelurahan. Hal-hal yang perlu disiapkan antara lain:
1. Menyiapkan Surat Pengantar dari Kelurahan Sampai ke Kecamatan
Untuk mendapat surat pengantar dari Kelurahan, terlebih dahulu silahkan Anda berkunjung ke ketua RT setempat biar dibuatkan surat pengantar ke ketua RW. Dari RW Anda akan mendapat surat pengantar ke Kelurahan/Desa dengan keperluan tersebut. Untuk pengurusan surat pengantar hingga ke tingkat Kelurahan atau Desa biasanya ada biaya manajemen untukkas kelompok masyarakat atau juga sanggup tanpa biaya apapun (tergantung kebijakan Desa setempat).
Di Kelurahan atau Balai Desa, silahkan menemui petugas untuk menyerahkan suratdari Kepala Dusun/Ketua RW kepadanya. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi dan melengkapi formulir yang dibutuhkan. Pada form tersebut akan ada kolom untuk tanda tangan Camat. Selanjutnya, silahkan tiba ke kantor Camat untuk menyerahkan form dan KTP kepetugas yang berwenang (sekarang ada pelayanan satu pintu). Sebenarnya, untuk kolom tanda tangan Camat, tidak harus Pak Camat yang menandatangani, akan tetapi sanggup juga petugas yang berwenang.
2. Persyaratan yang Diperlukan untuk Proses Pengurusan SKCK
Setelah Anda mendapat surat pengantar dari Kelurahan dan rekomendasi ke Kantor Kecamatan, sebelum mengurus SKCK ke Polsek atau Polres, silahkan lengkapi persyaratan ini:
1.Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan background warna merah sebanyak 6 (enam) lembar. Di beberapa tempat mungkin berbeda persyaratannya. Namun kita mengambil patokan dari website Polisi Republik Indonesia yang membuktikan sebagaimana tersebut. Untuk berjaga-jaga sebaiknya Anda siapkan pas foto lebih dari 10 lembar.
2.Fotocopy kartu identitas sanggup KTP atau SIM. Hal yang perlu diperhatikan untuk hal ini, identitas yang Anda gunakan harus sesuai dengan keterangan domisili yang tertera pada surat pengantar dari kelurahan.
3.Fotocopy KK (Kartu Keluarga)4.Fotocopy Akta Kelahiran atau Kenal
3. Pengurusan SKCK di Polsek atau PolresSetelah kelengkapan di poin sebelumnya sudah terpenuhi, silahkan Anda lanjutkan pengurusan SKCK di Polsek (tingkat Kecamatan) atau ke Polres. Di sini ada poin penting yang harus Anda ketahui. Untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan manajemen PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara, Anda tidak sanggup menciptakan SKCK di tingkat Polsek. Jika Anda ingin menciptakan SKCK untuk keperluan tersebut silahkan eksklusif tiba ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota).
Pastikan Anda tiba ke Polsek atau Polrespada hari kerja Senin-Jum’at jam 08.30 hingga dengan 15.00. Silahkan Anda eksklusif menuju loket bab SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi form.
Penting juga untuk diketahui perihal sidik jari. Kalau ada mengurus di Polres biasanya prosesnya sanggup lebih cepat untuk mendapat sidik jari sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SKCK. Ada pengalaman juga ketika mengurus penerbitan SKCK di Polsek, pihak Polsek akan menawarkan surat rekomendasi untuk pembuatan rumus sidik jari di Polres. Pihak Polsek akan meminta kelengkapan syarat-syarat ibarat yang telah dijelaskan di atas sebagai kelengkapan rekomendasi.
Maka dari itu, biar memudahkan dan tidak bolak-balik ke tukang fotocopy atau tukang foto, lebih baik persiapkan persyaratan-persyaratan yang telah dijelaskan dalam jumlah banyak. Untuk biaya pengambilan cap sidik jari ini, biasanya ada biaya manajemen sebesar Rp5.000 (tergantung kebijakan masing-masing Polres setempat).Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah Anda siapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket sebesar Rp10.000. Tunggu antrian dan SKCK akan segera selesai.
Sangat gampang kan pembuatan SKCK Secara Online mau pun Manual nah ini saja yang saya ingin memberitahukan dan terima kasih atas kunjungan anda
Masih ada yang resah SKCK itu apa? Ok saya akan menjelaskan SKCK itu apa SKCK Adalah kependekan dari Surat Keterangan catatan kepolisian,merupakan surat keterangan dari kepolisian yang di terbitkan dan berisi perihal informasi permohonan SKCK, informasi yang di maksud ialah informasi ada tidaknya masalah kriminalitas atau kejahatan yang di lakukan oleh pemohon.
Ok terlebih dahulu saya akan membuktikan cara buat SKCK Secara Online nah ini ialah syarat-syarat pembuatan SKCK Secara Online
Pada dasarnya persyaratan yang diharapkan untuk menciptakan SKCK secara online ialah sama, perbedaannya hanyalah semua harus
dalam bentuk file digital berupa hasil scan dokumen-dokumen ibarat yang disyaratkandalam pembuatan SKCK secara konvensional (manual). Meskipun, demikian dokumen-dokumen dalam bentuk hardcopy (fotokopi) nantinya juga diharapkan untuk verifikasi dalam pengambilan SKCK di Polda atau Polres setempat.
Berikut ialah copy scan yang diperlukan:
1.Scan KTP asli/ Tanda pengenal lainnya
2.Scan Kartu Keluarga asli
3.Scan Akte Kelahiran asli
4.Scan foto diri 4x6 dengan background merah
5.Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah atauuntuk keperluan penerbitan VISA.
Selain hal itu ada juga ketentuan pengambilan SKCK melalui pendaftaran online.
Jika pendaftaran online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, maka SKCK sanggup diambil di loket pelayanan hingga dengan pukul 14.00 di hari yang sama dengan memperlihatkan ID/Kode Registrasi serta dokumen-dokumen yang telah disyaratkan.
Memang terdengar lebih gampang untuk menciptakan SKCK secara online, sayangnya sistem ini masih belum diterapkan oleh semua Polres di Indonesia. Sampai ketika ini kami hanya menemukan beberapa instansi Polres atau Polda yang sudah menyediakan akomodasi pembuatan SKCK secara online. Beberapa diantaranya yang masih aktif adalah:
1. SKCK Online Polri
Untuk warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sanggup melaksanakan pembuatan SKCK melalui website Polisi Republik Indonesia ( www.skck.polri.go.id ).
2. Polda Jawa Barat
Untuk warga Jawa Barat sanggup dengan gampang menciptakan SKCK melalui website SKCK Online Kepolisian Daerah Jawa Barat.Silahkan kunjungi alamat berikut ini:
http://skck.poldajabar.org.
Pada alamat tersebut Anda eksklusif sanggup mengisi formulir Online SKCK yang mencakup data pribadi, data keluarga, pendidikan, kasus pidana, dan seterusnya.
3. Polda Bali
Tidak kalah canggih dalam menawarkan pelayanan publik, Polda Bali menawarkan akomodasi pengurusan SKCK online melalui alamat
http://www.skckonlinebali.net/
Dengan 4 (empat) langkah gampang yang diberikan, kalau pengisian formulir permohonan online dilakukan dengan benar,maka SKCK akan dirproses hanya dalam waktu 5 menit saja. Anda warga Bali? Langsung kunjungi alamat tersebut untuk keterangan lebih jelas.
4. Polres Malang Kota
Untuk warga Kota Malang silahkan kunjungi alamat berikut ini untuk melaksanakan pembuatan SKCK:
http://resmalangkotaskck.com/
5. e-Skck Polres Tulungagung, Jawa Timur
Untuk warga Tulungagung Jawa Timur silahkan kunjungi alamat berikut ini:
https://skcktulungagung.com/.
Nah ituh lah situs cara buat SKCK secara online.
nah eksklusif saja kita ke pembuatan SKCK secara manual.
Seperti umumnya mengurus manajemen di tingkat Kabupaten/Kota atau Kepolisian, proses pembuatan SKCK membutuhkan beberapa rekomendasi dari banyak sekali pihak, mulai dari level terbawah di Kelurahan. Hal-hal yang perlu disiapkan antara lain:
1. Menyiapkan Surat Pengantar dari Kelurahan Sampai ke Kecamatan
Untuk mendapat surat pengantar dari Kelurahan, terlebih dahulu silahkan Anda berkunjung ke ketua RT setempat biar dibuatkan surat pengantar ke ketua RW. Dari RW Anda akan mendapat surat pengantar ke Kelurahan/Desa dengan keperluan tersebut. Untuk pengurusan surat pengantar hingga ke tingkat Kelurahan atau Desa biasanya ada biaya manajemen untukkas kelompok masyarakat atau juga sanggup tanpa biaya apapun (tergantung kebijakan Desa setempat).
Di Kelurahan atau Balai Desa, silahkan menemui petugas untuk menyerahkan suratdari Kepala Dusun/Ketua RW kepadanya. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi dan melengkapi formulir yang dibutuhkan. Pada form tersebut akan ada kolom untuk tanda tangan Camat. Selanjutnya, silahkan tiba ke kantor Camat untuk menyerahkan form dan KTP kepetugas yang berwenang (sekarang ada pelayanan satu pintu). Sebenarnya, untuk kolom tanda tangan Camat, tidak harus Pak Camat yang menandatangani, akan tetapi sanggup juga petugas yang berwenang.
2. Persyaratan yang Diperlukan untuk Proses Pengurusan SKCK
Setelah Anda mendapat surat pengantar dari Kelurahan dan rekomendasi ke Kantor Kecamatan, sebelum mengurus SKCK ke Polsek atau Polres, silahkan lengkapi persyaratan ini:
1.Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan background warna merah sebanyak 6 (enam) lembar. Di beberapa tempat mungkin berbeda persyaratannya. Namun kita mengambil patokan dari website Polisi Republik Indonesia yang membuktikan sebagaimana tersebut. Untuk berjaga-jaga sebaiknya Anda siapkan pas foto lebih dari 10 lembar.
2.Fotocopy kartu identitas sanggup KTP atau SIM. Hal yang perlu diperhatikan untuk hal ini, identitas yang Anda gunakan harus sesuai dengan keterangan domisili yang tertera pada surat pengantar dari kelurahan.
3.Fotocopy KK (Kartu Keluarga)4.Fotocopy Akta Kelahiran atau Kenal
3. Pengurusan SKCK di Polsek atau PolresSetelah kelengkapan di poin sebelumnya sudah terpenuhi, silahkan Anda lanjutkan pengurusan SKCK di Polsek (tingkat Kecamatan) atau ke Polres. Di sini ada poin penting yang harus Anda ketahui. Untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan manajemen PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara, Anda tidak sanggup menciptakan SKCK di tingkat Polsek. Jika Anda ingin menciptakan SKCK untuk keperluan tersebut silahkan eksklusif tiba ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota).
Pastikan Anda tiba ke Polsek atau Polrespada hari kerja Senin-Jum’at jam 08.30 hingga dengan 15.00. Silahkan Anda eksklusif menuju loket bab SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi form.
Penting juga untuk diketahui perihal sidik jari. Kalau ada mengurus di Polres biasanya prosesnya sanggup lebih cepat untuk mendapat sidik jari sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SKCK. Ada pengalaman juga ketika mengurus penerbitan SKCK di Polsek, pihak Polsek akan menawarkan surat rekomendasi untuk pembuatan rumus sidik jari di Polres. Pihak Polsek akan meminta kelengkapan syarat-syarat ibarat yang telah dijelaskan di atas sebagai kelengkapan rekomendasi.
Maka dari itu, biar memudahkan dan tidak bolak-balik ke tukang fotocopy atau tukang foto, lebih baik persiapkan persyaratan-persyaratan yang telah dijelaskan dalam jumlah banyak. Untuk biaya pengambilan cap sidik jari ini, biasanya ada biaya manajemen sebesar Rp5.000 (tergantung kebijakan masing-masing Polres setempat).Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah Anda siapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket sebesar Rp10.000. Tunggu antrian dan SKCK akan segera selesai.
Sangat gampang kan pembuatan SKCK Secara Online mau pun Manual nah ini saja yang saya ingin memberitahukan dan terima kasih atas kunjungan anda