Sepenggal Cerita Pelaksanaan Kurikulum 2013
Meski pada awalnya sempat mengalami banyak sekali penolakan, pada alhasil kurikulum 2013 tetap harus dilaksanakan. Ada beberapa kisah menarik seputar pelaksanaan kurikulum 2013 ini, khususnya di tingkat Sekolah Menengah kejuruan di kabupaten kami.
Pada tahun fatwa gres 2013/2014 kurikulum 2013 mulai dilaksanakan, di kabupaten kami ada 23 Sekolah Menengah kejuruan negeri dan swasta. Pelaksanaan kurikulum 2013 dilaksanakan pada tingkat X di tiga Sekolah Menengah kejuruan Percontohan, dua di Sekolah Menengah kejuruan negeri dan 1 Sekolah Menengah kejuruan Swasta. Pada awal pelaksanaan banyak yang masih gagap terhadap kurikulum ini, hal itu disebabkan lantaran guru belum menerima sosialisasi yang lengkap apalagi menerima training ihwal kurikulum 2013. Meskipun begitu, pada alhasil kurikulum ini tetap harus dijalankan, meski ala kadarnya.
Meski perangkat pembelajaran berupa silabus akan dibuatkan, tapi ternyata hingga proses pelaksanaan hingga setengah jalan, masih ada beberapa mata pelajaran yang belum ada silabusnya, yang lebih umum yaitu mata pelajaran produktif. Hampir di sebagian besar mata pelajaran untuk produktif belum ada, padahal nyawa untuk Sekolah Menengah kejuruan yaitu di mata pelajaran produktif. Belum selesai kebingungan pada alhasil sekolah dituntut untuk menunjukkan evaluasi terhadap siswa.
Selain itu buku yang dijanjikan oleh pemerintah juga tidak kunjung datang, entah apa yang menjadikan keterlambatan, meski pihak sekolah juga sudah memesan lewat dinas pendidikan. Lengkap sudah pada ketika itu, silabus belum ada, buku pun belum ada, namun proses pembelajaran harus tetap berjalan, guru harus memutar otak lebih dalam, pada tahap ini guru belum sanggup melepaskan perhiasan sebagai orang yang paling sakti di kelas menyerupai yang dijanjikan pada kurikulum 2013 bahwa guru hanya sebagai fasilitator, itu kalau akomodasi pendukung kurikulum 2013 sudah terpenuhi.
Sampai pada alhasil satu tahun perjalanan, pergantian tahun ajaran, dari tiga Sekolah Menengah kejuruan yang menerapkan kurikulum 2013 pada tingkat X, di tahun fatwa gres 2014/2015 semua Sekolah Menengah kejuruan harus menerapkan kurikulum 2013 di tingkat X dan XI, bagaimana sekolah yang tidak menerapkan kurikulum 2013 pada tingkat X pada tahun fatwa 2013/2014 tapi di tingkat XI tahun fatwa 2014/2015 harus menggunakan kurikulum 2013? Semoga pemerintahan yang gres sanggup menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.
Ini hanya sepenggal kisah di daerah kami, bagaimana di daerah yang lain?