INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Ditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Siapkan Desain Tata Kelola Guru

Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud dikala ini telah mempunyai struktur baru. Salah satu hal gres dari perubahan struktur tersebut yaitu lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai kiprah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang training guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
"Tumpuan cita-cita untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Anak suka pada suatu mata pelajaran alasannya yaitu gurunya menciptakan anak itu cinta. Kuncinya ada di guru. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah secara khusus menciptakan direktorat jenderal guru," katanya beberapa waktu lalu.
Saat ini jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dipegang mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata. Pranata, begitu panggilan akrabnya, menjadi yang terpilih sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan sehabis mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud pada April lalu.
Ia mengatakan, ada sembilan jadwal yang akan dilakukannya dalam menjalankan kiprah sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ke-9 jadwal tersebut yaitu Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Perencanaan Kebutuhan, Pendidikan Calon PTK, Rekrutmen, Distribusi, Pembinaan Karir, Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, dan Program Afirmasi.
Dirjen Guru dan Tendik juga sempat memaparkan dengan singkat mengenai desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud, salah satunya dalam training dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk training dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru(RSG).
Terkait penyempurnaan data, ia juga telah mempunyai rencana. Pranata akan melaksanakan penyempurnaan data pokok pendidikan (dapodik) PTK. Beberapa langkah yang akan diambil dalam penyempurnaan data PTK tersebut antara lain penyempurnaan sistem gosip penetapan angka kredit (SIM-PAK), integrasi eksternal dengan KemenPAN-RB, BKN dan dinas pendidikan, menciptakan MoU antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pemerintah daerah, serta menciptakan regulasi penggunaan data PTK.

Sumber : Kemendikbud RI

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel