Aplikasi Dapodikmen 8.1.3 Sudah Dirilis
Aplikasi dapodikmen 8.1.2 sudah berakhir masa aktifnya per tanggal 31 Januari 2015, berbarengan dengan berakhirnya pendataan penyaluran tunjangan BOS tahun 2015. Aplikasi pengganti untuk dapodikmen versi 8.1.2 telah dirilis dengan aplikasi gres yaitu aplikasi versi 8.1.3.
Perubahan-perubahan berkenaan degan telah dirilisnya versi 8.1.3. sanggup eksklusif anda baca pada gosip resmi yang dirilis oleh kemdikbud dengan dirilisnya aplilasi dapodikmen versi 8.1.3, berikut petikan aslinya.
Kepada: Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
Menindaklanjuti surat edaran bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Nomor : 233/C/KR/2015, perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 pada tanggal 19 Januari 2015. Serta memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 perihal Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut Kemendikbud memutuskan bahwa sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba. Kemudian sekolah tersebut sanggup dijadikan sebagai sekolah rintisan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh Kab/Kota. Selanjutnya sekolah yang gres melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester maka ditetapkan untuk kembali memakai Kurikulum Tahun 2006.
Pengaturan implementasi kurikulum menyerupai tersebut di atas akan diintegrasikan dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal tersebut diperkuat lagi dengan Instruksi eksklusif dari Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada ketika mengunjungi Helpdesk Dapodikmen tanggal 31 Januari 2014. Instruksi tersebut memerintahkan biar Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah segera merilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 yang telah mengakomodir pengaturan implementasi kurikulum tersebut.
Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini terdapat pengaturan mengenai sekolah yang sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan sekolah yang harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Penetapan sekolah yang sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 didasarkan pada data Pusat Kurikulum Kemdikbud yang diberikan eksklusif oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Data tersebut lalu diimplementasikan dalam server Dapodikmen secara online dan ditunkan eksklusif ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 secara sistem.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 yaitu sebagai berikut:
1. Kondisi sekolah masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, proses updatenya sebagai berikut:
a. Download dan install UPDATER 8.1.2
b. Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
c. Download dan install UPDATER 8.1.3
2. Kondisi sekolah memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2
Bagi sekolah yang memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2, proses updatenya sebagai berikut:
a. Lakukan sinkronisasi.
b. Download dan install UPDATER 8.1.3
3. Kondisi sekolah install gres / install ulang, Bagi sekolah yangmenginstall baru/install ulang, maka proses updatenya sebagai berikut:
a. Download dan install INSTALLER 8.1.0
b. Download dan Install UPDATER 8.1.2
c. Download prefill terbaru.
d. Registrasi ulang
e. Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
f. Download dan install UPDATER 8.1.3
4. Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan dengan memakai Kode Registrasi yang usang maupun yang baru. Diinstruksikan untuk segera memakai kode pendaftaran yang gres dengan mengikuti Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru pada gosip disini : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/…/prosedur_aktivasi_kode….
5. Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan pada Semester Ganjil maupun Semester Genap 2014/2015.
6. Pada Aplikasi Dapdikmen versi 8.1.3 di bab Beranda terdapat keterangan Status Penggunaan Kurikulum 2013.
a. Diizinkan (dengan goresan pena warna hijau)
Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013. Setelah update ke versi 8.1.3 maka tidak terdapat perubahan rujukan kurikulum, tetap tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Juga tidak ada perubahan data dan sanggup melanjutkan proses periodik ke semester genap 2014/2015 serta memasukkan data transaksional.
b. Belum diizinkan (dengan goresan pena warna merah)
Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang tidak termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Setelah update ke versi 8.1.3 maka terdapat perubahan rujukan kurikulum, hanya akan tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006. Maka harus dilakukan penyesuaian/perubahan pada data rombel, yaitu melaksanakan edit data kurikulum. Jika penyesuaian/perubahan data kurikulum ini belum dilakukan, maka data rombel akan dinyatakan sebagai data invalid pada waktu proses validasi dan tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.
7. Perubahan pada mekanisme Validasi dan Sinkronisasi.
Pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini juga terdapat perubahan mekanisme terkait validasi dan sinkronisasi. Pada versi sebelumnya ketika proses validasi dilakukan walaupun masih terdapat data yang statusnya tidak valid, proses sinkronisasi tetap sanggup dilakukan. Maka pada versi 8.1.3 proses sinkronisasi sanggup dilakuan jikalau pada proses validasi data sudah dinyatakan semua valid (invalid=0)
Demikian informasi ini disampaikan untuk segera dilaksanakan dengan baik. Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
SALAM SATU DATA